Apakah forex itu Halal?
Apakah forex itu Halal?
MUI telah menetapkan bahwa transaksi forex diperbolehkan karena bukan memperdagangkan barang haram/najis. Karena trading yakni transaksi nilai mata uang, bukan judi atau spekulasi, bukan riba dan karena digunakan untuk investasi atau berjaga-jaga.