Jenis - Jenis Asuransi
Aneka macam jenis jenis Asuransi. Menurut Otoritas Jasa Keuangan, asuransi adalah
sebuah perjanjian antara penyedia jasa layanan asuransi sebagai penanggung dan
masyarakat yang memegang polis dan dikenal sebagai tertanggung yang diwajibkan
untuk membayar sejumlah premi dalam rangka memberikan penggantian atas resiko
kerugian, kerusakan, kematian, dan kehilangan keuntungan yang diharapkan yang
mungkin akan terjadi atas peristiwa yang tidak terduga.
Hal ini adalah sebagai salah satu bentuk proteksi terhadap ancaman resiko yang akan terjadi. Pemegang polis mempunyai kewajiban membayar sejumlah uang yang disebut premi kepada pihak perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi menyetujui untuk memberikan kompensasi serta proteksi terhadap kerugian yang mungkin akan terjadi dan menimpa pemegang polis dari perusahaan asuransi tersebut.
Asuransi terbagi dalam beberapa jenis dan
dikelompokkan sesuai dengan fokus dan resiko yang ditanggung sesuai dengan
jenis kebijakan yang telah disepakati. Berikut ini adalah jenis-jenis dari
asuransi yang ada di Indonesia yaitu:
Asuransi Jiwa

Asuransi jenis ini akan memberikan keuntungan
finansial kepada yang tertanggung atas kematian. Sistem pembayaran pada
asuransi jiwa ada bermacam-macam jenis sesuai dengan kebijakan perusahaannya. Biasanya
perusahaan asuransi menyediakan pembayaran setelah kematian dan pihak ketiga
atau keluarganya dapat mengklaim dananya. Beberapa contoh perusahaannya yaitu PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, PT Prudential Life Indonesia, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, dan PT Asuransi Jiwasraya.
Asuransi Kesehatan

Jenis asuransi kesehatan sudah cukup dikenal
oleh masyarakat Indonesia. Sesuai dengan namanya, asuransi kesehatan adalah
jenis asuransi yang berkaitan dengan masalah kesehatan. Biasanya untuk
menanggung biaya proses perawatan. Sedangkan jenis-jenis penyakit yang dapat
ditanggung adalah penyakit yang sesuai dengan kesepakatan pemegang polis dan
pihak perusahaan. Misalnya seperti cedera patah kaki, sakit, dan semacamnya.
Asuransi Kendaraan

Jenis asuransi ini adalah asuransi yang
terkenal di Indonesia. Asuransi kendaraan berfokus terhadap tanggungan cedera
kepada orang lain atau terhadap kerusakan kendaraan orang lain yang disebabkan
oleh yang tertanggung. Asuransi ini juga dapat membayar kerusakan atau
kehilangan kendaraan bermotor yang tertanggung.
Asuransi Kepemilikan Rumah dan Properti

Rumah atau property lainnya juga dapat dinilai
cukup berharga sehingga biasanya pemilik rumah atau property pribadi akan
melindungi dan memproteksinya dengan asuransi untuk mengurangi dampak kerugian jika
suatu saat mengalami musibah seperti kebakaran.
Asuransi Pendidikan

Asuransi Pendidikan merupakan alternatif dan
salah satu solusi yang akan menjamin kehidupan yang lebih baik terutama
Pendidikan untuk anak. Biaya premi untuk asuransi pendidikan dapat berbeda-beda
sesuai dengan tingkat pendidikan dan kebijakan yang disepakati.
Asuransi Bisnis

Asuransi bisnis adalah salah satu layanan yang
akan memproteksi kerusakan, kehilangan, ataupun kerugian yang akan dialami
dalam jumlah besar yang mungkin akan terjadi, misalnya seperti kebakaran, gempa
bumi, banjir, kerusuhan, dan semacamnya.
Asuransi Umum
Asuransi umum adalah suatu proteksi terhadap
resiko atas kerugian atau kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum pada
pihak ketiga. Biasanya, asuransi umum bersifat jangka pendek. Asuransi umum
dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu :
- Jaminan Sosial (Social Insurance) adalah asuransi yang wajib dimiliki oleh setiap orang untuk tujuan memiliki jaminan dihari tua. Premi yang dibayarkan biasanya dengan cara memotong gaji setiap bulannya.
- Asuransi Sukarela (Voluntary Insurance) adalah asuransi yang dijalankan secara sukarela. Asuransi ini masih dapat dibagi menjadi dua, yaitu Government Insurance yang dijalankan oleh pemerintah dan Commercial Insurance yang mempunyai tujuan untuk memberikan proteksi kepada seseorang atau keluarga serta perusahaan akibat unexpected events.
Asuransi Kredit
Asuransi kredit adalah asuransi yang akan
memproteksi resiko dari kegagalan debitur untuk melunasi fasilitas kredit atau
pinjaman seperti modal kerja, kredit perdagangan, dan lain-lain. Asuransi kredit
bertujuan untuk memproteksi lembaga keuangan atau bank dari kemungkinan tidak
memperoleh kembali kredit yang telah dipinjamkan kepada nasabah.
Asuransi kelautan

Jenis asuransi ini hanya khusus untuk di bidang
kelautan. Asuransi ini biasanya untuk memproteksi atau melindungi kerusakan
kargo, kerusakan kapal, dan melukai penumpangnya. Asuransi ini biasanya
digunakan oleh jasa perkapalan dalam mengirimkan barang.
Asuransi Perjalanan
Asuransi perjalanan dapat dikatakan tidak jauh
berbeda dengan fungsi asuransi yang biasa. Hanya saja asuransi ini biasanya
adalah untuk jangka pendek. Asuransi ini dapat mengurangi biaya jika terjadi
kecelakaan selama perjalanan, pengobatan darurat, santunan kecelakaan pribadi
dan sejenisnya.