Tujuan-Tujuan Dalam Kebijakan Fiskal
Tujuan-Tujuan Dalam Kebijakan Fiskal
Adapun tujuan-tujuan dari terjadinya dan berlangsungnya kebijakan fiskal antaralain sebagai berikut.
- Mencapai stabilitas perekonomian.
- Memacu dan mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi.
- Memperluas dan menciptakan lapangan kerja.
- Menciptakan terwujudnya keadilan sosial bagi masyarakat.
- Mewujudkan pendistribusian dan pemerataan pendapatan.
- Mencegah pengangguran dan menstabilkan harga.
Permasalahan
umum dalam kegiatan ekonomi adalah inflasi. Inflasi adalah jumlah uang
beredar dimasyarakat yang besar dibandingkan jumlah barang dan jasa akan
menyebabkan kenaikan harga-harga barang. Cara-cara dalam menghadapi
inflasi melalui kebijakan fiskal antara lain sebagai berikut.
Cara Alternatif Dalam Menanggulangi Inflasi melalui Kebijakan Fiskal
- Bank Indonesia sebagai bank sentral yang memiliki otoritas keuangan akan berusaha mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat sampai terciptanya keseimbangan dengan jumlah barang dan jasa yang tersedia.
- Mengupayakan
peningkatan produksi sehingga nantinya jumlah barang atau jasa di
masyarakat bertambah yang selanjutnya akan tercapai keseimbangan antara
jumlah barang/jasa dengan jumlah uang yang beredar
Keputusan Mengatasi Inflasi melalui Kebijakan Fiskal
- Mengurangi anggaran pengeluaran pemerintah dengan mengoptimalkan pos-pos vital.
- Meningkatkan perolehan pajak melalui upaya peningkatan kesadaran pajak masyarakat serta pengenaan tarif pajak yang tinggi untuk beberapa komponen pajak yang dianggap perlu.
- Melakukan pinjaman pemerintah guna menutup
kekurangan yang ada. Tetapi sifat dari pinjaman yang dilakukan
pemerintah hanyalah sebagai pelengkap dalam proses pembangunan.